You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
120 Peserta Ikuti Sosialisasi Peraturan PNS
photo Nurito - Beritajakarta.id

120 PNS Ikut Sosialisasi Aturan Kedisiplinan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur melakukan sosialisasi sejumlah peraturan untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Sebanyak 120 PNS mengikuti sosialisasi ini.

Sosialisasi untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang baik. Yakni adanya aparatur sipil negara yang handal dan profesional dalam melaksanakan tugas

"Sosialisasi untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang baik. Yakni adanya aparatur sipil negara yang andal dan profesional dalam melaksanakan tugas," kata Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur saat membuka sosialisasi tersebut, Rabu (14/9).

Materi sosialisasi lebih membahas soal PP 53/2010 tentang disiplin PNS. Kemudian UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PP Nomor 10/1983 Juncto PP Nomor 45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.

Djarot Nilai PNS DKI yang Korupsi Keterlaluan

Selain itu juga tentang peraturan-peraturan yang mengatur tentang kode etik, cuti, kartu pegawai, kartu suami dan istri PNS.

Ia berharap, dari sosialisasi ini dapat menghasilkan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan di bidang kepagawaian. Kemudian PNS memahami setiap masalah dan dapat menyelesaikannya. Selain itu memahami tentang izin pernikahan, perceraian dan cuti PNS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1239 personTiyo Surya Sakti
  2. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1219 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1059 personFolmer
  4. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye943 personNurito
  5. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye908 personAnita Karyati